- Berniat pada malam harinya
- Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenam matahari.
Sunat puasa
Hal-hal berikut disunatkan saat berpuasa:
- Makan sahur dan melambatkannya
- Menyegerakan berbuka dan sunat berbuka dengan buah kurma atau benda-benda yang manis atau air
- Menjamu orang-orang berbuka puasa
- Memperbanyak ibadah dan berbuat kebaikan.
Hal yang membatalkan puasa
Sedangkan hal-hal berikut akan membatalkan puasa jika terjadi:
- Makan dan minum dengan sengaja walaupun pada penilaian dan PERBANDINGAN yang sedikit pun, seperti memakan sisa makanan kecil yang dilekatkan pada celah gigi dan lain-lain lagi.
- Muntah dengan sengaja
- Bersetubuh atau keluar air mani dengan sengaja
- Keluar darah haid atau nifas
- Gila (hilang akal)
- Pitam (termasuk pingsan) atau mabuk sepanjang hari.
- Rokok disiang hari. (Termasuk menghisap ganja atau narkoba)
- Murtad (keluar dari Islam)
- Memasukkan sesuatu ke dalam rongga terbuka seperti menyemprot parfum atau menyegar mulut dan sebagainya.Larangan ini tidak termasuk memasukkan air atau udara kedalam rongga terbuka karena ingin berwudhu atau mengurangi sakit dan ketidaknyamanan pada rongga (dengan syarat air tersebut tidak diminum atau ditelan dengan sengaja).
Mereka yang diizinkan berbuka
Terdapat kelonggaran (harus) kepada golongan yang berikut untuk berbuka:
- Orang yang sakit.
- Orang yang bekerja buruh.
- Orang yang dalam musafir (perjalanan).
- Orang tua yang sudah lemah.
- Orang yang hamil dan ibu yang menyusukan anak.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan